DENPASAR --- Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Didi Hamzar, S.Sos., M.M. melaksanakan studi banding (benchmark) ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Rabu (4/9/2024). Turut mendampingi Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, S.H. dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Budiono S.E., M.M. Kedatangannya diterima langsung oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Putu Suarta, S.H., M.H.
Pemilihan tempat studi banding tersebut bukan tanpa alasan, dimana pada tahun 2024, Biro Hukum Sekretariat Darah Provinsi Bali mampu meraih peringkat pertama lingkup nasional dalam kategori Pengelola JDIH terbaik tingkat Provinsi, yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan oleh I Putu Suarta, S.H., M.H., yang menyambut baik adanya kunjungan dari Basarnas. Menurutnya pencapaian prestasi secara berturut-turut ini meruoakan hasil kontribusi dari semua pihak, khususnya para anggota pengelolaan JDIH.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Basarnas, Didi Hamzar, S.Sos., M.M. sangat mengapresiasi atas pencapaian itu. "Jika seperti yang disampaiakn, dengan keterbatasan SDM serta sarana dan prasarana bisa meraih peringkat pertama, berarti Basarnas juga bisa berupaya memperoleh prestasi ke depannya," pungkasnya.
Menurutnya produk hukum menjadi salah satu kebutuhan yang krusial di dalam masyarakat, sehingga pemerintah harus mampu mengemasnya dengan menarik dan mudah diakses oleh masyarakat. Dalam mengelola JDIH memerlukan penguatan secara administrasi dan dibarengi dengan inovasi-inovasi.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, hingga nantinya akan ada 29 indikator dalam penilaian. Namun dalam perjalanan pengembangan dan pengelolaan JDIH yang harus diantisipasi salah satunya adalah perlindungan data dan keamanan informasi.
Usai diskusi antara keduabelah pihak, tim Biro Hukum Basarnas dipersilahkan melihat ruang JDIH yang juga bisa menjadi fasilitas umum bagi masyarakat. Dimana ruangan tersebut cukup nyaman untuk bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin mencari informasi terkait produk hukum terkait.
Sebagai langkah awal ini, Didi Hamzar, berharap setidaknya di tahun depan bisa masuk dalam kategori. Melalui kegiatan studi banding kali pertama ini, banyak didapatkan informasi serta gambaran besar, dimana bisa menjadi pedoman mengambil langkah-langkaah selanjutnya. (ay/hmsdps)