SUDAH MEMASUKI HARI KE 7, 1 KORBAN BELUM DITEMUKAN

DENPASAR  --- Tim SAR gabungan telah melaksanakan upaya pencarian selama 7 hari terhadap korban hilang yang terseret arus banjir pada tanggal 10 September silam. Sampai dengan saat ini di wilayah Denpasar tercatat data korban meninggal sebanyak 12 orang dan 1 orang belum ditemukan.

Sejak hari pertama pencarian tim SAR gabungan telah menyisir daerah-daerah yang dicurigai keberadaan korban, mulai dari aliran sungai di Jalan Hasnudin, Bendungan Mertagangga dan pergerakan SRU darat serta SRU air di Bendungan Sungai Tanah Kilap, Hutan Mangrove Batu Lumbang serta Taman Pancing. Pada hari ke dua pencarian tim SAR gabungan telah menemukan 5 korban, dimana 4 jenasah perempuan ditemukan di Hutan Mangrove Batu Lumbang dan 1  jenasah laki-laki di Bendungan Sungai Tanah Kilap. Pada hari Kamis (12/9) malam kembali ditemukan 1 jenasah yang berada di reruntuhan ruko New Centrum, Jalan Sulawesi, Denpasar Barat. Di hari ke 6 operasi SAR (15/9), warga setempat menemukan 1 jenasah laki-laki yang sudah membusuk di Jalan Kertanegara, aliran sungai Dam Tirta Gangga. Di hari terakhir operasi SAR, pencarian sudah dilakukan sejak pagi dengan area penyisiran kurang lebih sama seperti kemarin, namun sore harinya areanya diperluas dari Taman Pancing kearah selatan hingga sejauh 2,5 KM, ada upaya penyelaman dari Balawisata BPBD Kota Denpasar, namun hasil pencariannya masih nihil.

Banyak dinamika yang terjadi di lapangan, tim SAR sempat kewalahan menangani laporan warga yang menjadi korban banjir. Kondisi inilah yang memaksa tim SAR gabungan menerapkan skala prioritas. Saat berjalannya operasi SAR pencarian korban, terkadang menerimabanyak laporan adanya kecurigaan posisi korban karena tercium bau busuk, akan tetapi setelah dilakukan penyisiran hanya menemukan bangkai binatang. Belum lagi kendala-kendala lain dan resiko yang dihadapi tim SAR gabugan. Banyakan tumpukan sampah dan material-material besar yang terbawa arus mempersulit mereka menyisiri area pencarian. Ada pula resiko adanya cemaran virus dari bangkai-bangkai binatang atau pun jenasah korban yang sudah terendam air selama berhari-hari.

Dinamika yang dihadapi tersebut tak menghentikan upaya tim SAR gabungan untuk mencari keberadaan korban hilang. Namun sesuai dengan Standar Operasional Operasi SAR yang sudah ditetapkan bahwa batas waktu pelaksanaan pencarian dan pertolongan adalah selama 7 hari. Pada tanggal 16 September 2025 adalah hari terakhir operasi SAR. Setelah dilakukan evaluasi dengan unsur SAR yang terlibat operasi SAR dan bersama pihak keluarga telah disepakati untuk menghentikan pencarian. “Karena hari ini sudah memasuki hari ke tujuh dan sudah dikoordinasikan kepada keluarga korban, sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun2009 operasi SAR saat ini dihentikan, bilaman ada laporan-laporan dari warga atau keluarga korban terkait dengan tanda tanda keberadaan korban operasi SAR akan dibuka kembali,” jelas I Wayan Juni Antara, selaku Kasi Operasi dan Kesiapsiagaan SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar. Penghentian pencarian tidak serta merta menutup upaya penemuan korban. Ia juga meminta kepada warga setempat apabila menemukan adanya tanda-tanda kecurigaan keberadaan korban maka bisa langsung melaorkan, sehingga tim SAR dapat cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar akan tetap memantau dan pasti merespon apabila ada laporan penemuan korban. (ay/hmsdps)