PEMBUKAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DI KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DENPASAR

JIMBARAN --- Direektur Bina Tenaga Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan pembukaan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 3, Gedung Werkudara, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Basarnas.


Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, S.H., M.M. yang menegaskan bahwa tugas seorang Pranata Pencarian dan Pertolongan merupakan amanah besar sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan misi kemanusiaan.


Menurutnya, seorang rescuer tidak hanya dituntut mampu menghadapi medan operasi yang berat, tetapi juga harus mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan terukur dalam situasi darurat demi menyelamatkan jiwa manusia. Oleh karena itu, kompetensi yang dimiliki setiap personel bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan aspek keselamatan. "Tunjukkan kemampuan terbaik, utamakan safety, dan junjung tinggi integritas selama proses uji kompetensi berlangsung," tegas I Nyoman Sidakarya, S.H., M.M. Ia juga berpesan kepada para asesor dan penjamin mutu agar melaksanakan proses penilaian secara objektif, profesional, dan transparan sehingga hasil uji kompetensi benar-benar mencerminkan kemampuan setiap peserta.


Sementara itu, Direktur Bina Tenaga BASARNAS, Marsekal Pertama TNI Tarjoni, S. Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sekaligus bentuk komitmen BASARNAS dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Ia menekankan bahwa proses kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan harus didasarkan pada kompetensi yang terukur sehingga setiap personel yang memperoleh jenjang lebih tinggi benar-benar memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. "Kita harus memastikan bahwa setiap personel yang naik jenjang benar-benar memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural yang memadai," ujar Marsekal Pertama TNI Tarjoni, S.Sos.


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Juli 2026, dengan melibatkan 18 peserta, 4 asesor, serta 1 penjamin mutu dari Basarnas Pusat. Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Basarnas berharap dapat terus meningkatkan kualitas aparatur Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan yang memiliki kemampuan teknis unggul, integritas tinggi, serta siap menghadapi berbagai tantangan operasi pencarian dan pertolongan dalam mendukung terwujudnya pelayanan kemanusiaan yang semakin profesional. (ay/hmsdps)